Bogpress.id – Setelah membahas Bagaimana cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, kali ini kita akan bahas Bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Hal ini lantaran Ternyata banyak juga masyarakat Indonesia yang menggunakan provider tersebut.
XL sendiri merupakan salah satu provider yang ada sejak bertahun-tahun yang lalu dan sampai saat ini masih tetap eksis. Kalau kita perhatikan ada banyak faktor yang membuat masyarakat kita masih tertarik untuk menggunakan provider XL itu sendiri.
Sebagai pengguna XL sejak lama, ternyata pihak XL kerap kali menawarkan kuota lokal dengan kapasitas ataupun jumlah yang cukup banyak pada area-area tertentu. Dan untuk area yang paling minimnya mungkin bisa mendapatkan satu gigabyte.
Dan 1 Gigabyte ini cukup besar juga loh karena kita bisa mendapatkannya secara cuma-cuma saat berada di lokasi tertentu. Bahkan jika kamu berada pada lokasi-lokasi tertentu yang lainnya kamu bisa berkesempatan mendapatkan kuota lokal dengan kapasitas yang sampai belasan GB.
Selain itu jaringan XL juga cukup baik sehingga recommended buat kamu gunakan untuk mengakses berbagai macam informasi-informasi di internet. Sebagai pengguna XL karena merekomendasikan kamu untuk download aplikasinya aja.
Karena dengan menggunakan aplikasi tersebut kamu bisa mendapatkan banyak keuntungan. Nah kadang-kadang pengguna XL juga tidak sadar kalau misalnya tiba-tiba kartu mereka mati. Atau berada di masa tenggang.
Masa ini bisa terjadi karena kamu tidak mau melakukan apapun mengisi pulsa ataupun kuota internet pada jangka waktu tertentu. Padahal Bagaimanapun kita perlu mempertahankan usia satu dengan beberapa cara.
Lantas jika sudah terlanjur mati atau sudah mau mati Bagaimana caranya bisa kita lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut? Karena pada dasarnya kita masih tetap ingin menggunakan kartu yang bersangkutan karena nomor tersebut sudah diketahui oleh orang-orang di sekitar kita.
Oke nggak usah khawatir dulu karena kali ini kami akan bahas Bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati yang mungkin bisa kamu coba.
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Jadi terdapat faktor utama Kenapa kartu yang kamu gunakan sampai pada periode tegang dan mati sehingga nggak bisa lagi digunakan. Adapun faktor utamanya ialah karena kamu tidak melakukan pengisian pulsa ataupun kuota internet.
Padahal pada dasarnya untuk mempertahankan usia kartu tersebut kamu harus melakukan pengisian pulsa atau pun kuota internet. Dan ini merupakan cara memperpanjang ataupun mempertahankan usia yang paling sederhana.
Dan bukan hanya berlaku pada provider XL aja. Karena semakin jarangnya masyarakat kita menggunakan Layanan Telepon biasa Kemudian jarang juga melakukan pengisian kuota internet biasanya berimbas kepada matinya kartu yang mereka gunakan.
Padahal Bagaimanapun kita membutuhkan nomor tersebut supaya bisa mengakses dan mendaftar berbagai macam hal. Oke yang menjadi pertanyaannya ketika kartunya sudah mati Bagaimana cara kita mengaktifkannya kembali?
Atau bagaimana sebenarnya cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati? nah buat kamu yang beneran penasaran dan pengen tahu bisa langsung aja simak penjelasannya berikut ini.
Dengan Langsung ke XL Center
Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati pertama yang dapat kamu lakukan ialah dengan menggunakan layanan XL Center yang mereka sediakan. Yang mana kamu bisa mencari lokasi XL Center yang ada berada di sekitar tempat tinggal kamu.
Kalau misalnya kamu bingung gimana cara nyarinya maka kamu bisa langsung aja Gunakan Google Map yaitu dengan cara mengetik tulisan XL Center pada menu pencarian kemudian enter. dengan demikian maka bakalan muncul pilihannya.
Kamu bisa pilih salah satu kantor yang paling dekat dan kunjungi kantor tersebut dengan membawa beberapa persyaratan. Adapun persyaratannya ialah dengan membawa data diri kamu seperti Kartu Keluarga dan juga e-ktp.
Kemudian kamu juga harus membawa sim card yang lama yang nantinya bakalan Kamu aktifkan lagi. Selain itu kamu juga harus memahami beberapa ketentuan yang sudah menjadi ketetapan dari pihak xl-nya.
Sebagai tambahan ternyata cara satu ini juga bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu Axis yang kamu miliki. Karena untuk saat ini eksis sudah tergabung ke dalam provider XL.
Ketentuan Pengaktifan
Adapun ketetapannya ialah nomor tersebut hangus tidak lebih dari 60 hari. Itu artinya jika nomornya sudah hangus lebih dari 60 hari maka kartunya sudah hangus secara permanen alias enggak bisa kamu gunakan lagi. Oleh karena itu sering-sering untuk ngecek masa aktif kartu kamu dan jangan remehkan pemberitahuan terkait dengan nomor di masa tenggang.
Ya karena konsekuensinya ketika sudah lebih dari 60 hari tidak aktifnya bakalan ngebuat kartu Kamu beneran mati dan enggak bisa Kamu aktifkan lagi. Kemudian untuk mengaktifkannya bisa banget diwakilkan dengan orang lain.
Akan tetapi dengan beberapa catatan yaitu bisa dengan cara membawa surat kuasa yang ada materainya Rp10.000. Kemudian orang yang mewakilkan tersebut juga harus membawa ID asli kedua belah -pihak. Dalam hal ini bisa menggunakan e-ktp kemudian kitab pasport ataupun yang lainnya.
Syarat dan ketentuan yang selanjutnya ialah dengan menunjukkan kartu keluarga yang asli ataupun bisa dengan menunjukkan foto kartu keluarga. Dalam hal ini berarti kamu nggak harus membawa Kartu Keluarga yang asli.
Kemudian kamu bakalan diminta buat diambil fotonya dengan cara memegang ID kamu yang asli baik itu KTP ataupun yang sejenisnya. Karena ini bakalan menjadi kebutuhan validasi yang dibutuhkan oleh pihak XL.
Untuk biayanya gratis ya Akan tetapi harus disertai dengan pengisian pulsa paling tidak Rp50.000. Kalau misalnya kamu nggak pengen ngisi pulsa maka kamu harus membayar biaya administrasi yang cukup terjangkau yaitu hanya Rp5.000 saja.
Dengan XLC Online
Selain bisa melakukan kartu secara online Ternyata kamu juga bisa melakukan proses pengaktifannya secara online. Untuk kamu yang mungkin males buat berkunjung ke kantornya mereka maka bisa menggunakan layanan online-nya saja.
Dan layanan online ini juga gampang banget kok. yang terpenting ialah memahami Bagaimana prosedurnya kemudian kamu juga harus memenuhi persyaratan serta ketentuan yang sudah menjadi ketetapan dari pihak xl. Dan karena memang kita sedang berada di era teknologi banyak orang-orang yang lebih senang menggunakan layanan ini.
Adapun persyaratan yang harus kamu Persiapkan ialah Dokumen e-ktp dan juga kartu keluarga kemudian kamu juga harus mempersiapkan foto SIM card yang notabenenya ada 16 digit angka. Lalu kamu juga harus mempersiapkan swafoto ataupun foto selfie bersama dengan e-ktp yang kamu miliki.
Selanjutnya kamu juga harus mempersiapkan berkas berupa foto tanda tangan kamu di atas kertas yang berwarna putih. Dan yang terakhir tinggal lampirin aja dan yang terakhir tinggal lampirin aja nomor hp yang bisa dihubungi lewat aplikasi WhatsApp wa.
Nantinya nomor tersebut bakalan digunakan untuk proses validasi. setelah memenuhi berbagai macam syarat-syaratnya sekarang kamu harus pahami juga ketentuan yang mereka Tentukan.
Adapun syaratnya ialah Nomor kamu Maaf nggak aktifnya tidak lebih dari 60 hari kemudian kamu juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah kami Sebutkan sebelumnya buat kamu unggah ke dalam link yang mereka sediakan.
Kemudian buat melindungi data-data kamu maka proses aktivasi tersebut bakalan hangus ketika sudah selesai melakukan proses validasi. Kabar baiknya lagi gratis loh. Oke demikian penjelasan kali ini semoga bermanfaat dan selamat mencoba.