Cara Cek Status Perkawinan di Pengadilan Agama

  • Anita Apprilia
  • Agu 26, 2024
Cara Cek Status Perkawinan di Pengadilan Agama

Cara Cek Status Perkawinan di Pengadilan Agama – Ada banyak sekali layanan masyarakat yang bisa anda akses secara online. Salah satunya adalah layanan untuk mengecek status perkawinan di pengadilan agama. Jika kita perhatikan mengetahui status perkawinan sendiri merupakan hal yang cukup penting dilakukan.

Salah satunya adalah untuk memastikan legalitas hubungan pernikahan. Nah kalau di Indonesia, status tersebut bisa anda cek lewat pengadilan agama. Terlebih lagi bagi Anda yang notabenenya beragama Islam.

Sayangnya masih banyak juga masyarakat kita yang belum tahu bagaimana cara cek status perkawinan di pengadilan agama. Untuk Anda yang ingin melakukannya bisa langsung saja simak ulasan berikut ini sampai selesai.

Mengapa Perlu Mengecek Status Perkawinan?

Umumnya, terdapat berbagai macam alasan kenapa sih harus melakukan pengecekan status perkawinan.

  • Keabsahan Hukum: Untuk yang pertama adalah memastikan pelaksanaan hukum. Dengan adanya keabsahan hukum perkawinan yang anda lakukan maka ini bakal memberikan perlindungan baik itu perempuan ataupun pihak laki-laki.
  • Perencanaan Masa Depan: Kemudian dengan adanya status perkawinan yang jelas tentu akan lebih mempermudah seseorang untuk mengurus dokumen-dokumen penting kemudian melakukan berbagai macam transaksi hukum ataupun merencanakan kehidupan.
  • Menghindari Sengketa: Sementara alasan lainnya adalah untuk menghindari terjadinya sengketa. Karena jika status perkawinan tidak jelas tentu bisa menghadirkan sengketa-sengketa di masa yang akan datang.

Cara Mengecek Status Perkawinan di Pengadilan Agama

Untuk cara mengecek status perkawinan di pengadilan agama, terdapat tiga cara yang bisa Anda coba. Berikut ini kami akan bahas satu persatu caranya.

1. Mengunjungi Kantor Pengadilan Agama

Cara mengecek status perkawinan di pengadilan agama yang paling pertama adalah dengan mengunjungi kantor pengadilan agama. Ini merupakan salah satu cara yang paling gampang dan termasuk cara yang tradisional.

Bagi mereka yang tidak terlalu senang menggunakan layanan online biasanya akan memilih untuk mengunjungi kantor pengadilan agama saja. Anda bisa pergi ke kantor pengadilan agama yang ada di tempat tinggal ataupun di tempat di mana anda melangsungkan pernikahan. 

Supaya lebih jelas tinggal ikuti saja tahapan-tahapan berikut ini sampai selesai. 

  • Cari Alamat Pengadilan Agama Terdekat: Untuk cara yang paling pertama ialah dengan mencari alamat Pengadilan Agama yang paling dekat dengan lokasi anda. Untuk saat ini anda bisa melakukan pencarian lokasi dengan menggunakan Google Maps. Dengan menggunakan layanan tersebut Anda Bahkan bisa menemukan lokasi Pengadilan Agama yang paling dekat. Atau bisa juga dengan bertanya ke masyarakat sekitar.
  • Siapkan Dokumen Penting: Kemudian Anda bisa pergi ke kantor pengadilan agama tersebut dengan membawa berbagai macam dokumen-dokumen yang penting. Seperti KTP kemudian buku nikah dan juga dokumen-dokumen lainnya yang mungkin mereka butuhkan.
  • Temui Petugas Informasi: Begitu sudah sampai di kantor anda bisa menemui pihak petugas informasi. Nantinya mereka akan memberikan tahapan-tahapan ataupun cara yang mesti anda lakukan untuk mengetahui status perkawinan.

2. Mengecek Melalui Website Pengadilan Agama

Nah selain bisa melakukan cara mengecek status perkawinan di pengadilan agama secara offline, saat ini Anda juga bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan layanan-layanan online mereka.

Bahkan ini merupakan salah satu alternatif terbaik untuk Anda yang mungkin tidak ingin keluar rumah ataupun tidak ingin mengantri dengan orang lain. Cara mengecek lewat website ini juga tergolong sangat gampang.

  • Kunjungi Website Resmi: Yang pertama harus anda lakukan adalah dengan mengunjungi situs website resmi yang mereka. Adapun hal yang mesti anda ketahui adalah tiap pengadilan agama di wilayah-wilayah pasti mempunyai website yang berbeda. Oleh karena itu Anda harus mengetahui website resmi pengadilan agama yang ada di wilayah anda.
  • Masuk ke Layanan Informasi Perkawinan: Setelah mengetahui websitenya Anda bisa langsung masuk ke dalam website tersebut. Kemudian cari menu ataupun layanan yang notabenenya masih sangat berkaitan dengan informasi status perkawinan.
  • Masukkan Data yang Diminta: Biasanya di dalam menu tersebut anda akan diminta untuk memasukkan data-data yang mereka butuhkan. Seperti nomor perkara kemudian alamat lengkap sampai dengan tanggal pernikahan.
  • Cek Hasilnya: Adapun cara yang terakhir ialah dengan mengecek status perkawinan yang muncul pada layar.

3. Menghubungi Pengadilan Agama via Telepon atau Email

Kalau misalnya anda tidak ingin melakukan Cara yang pertama atau cara yang kedua, maka anda bisa cobain cara yang terakhir yaitu dengan menghubungi pihak Pengadilan Agama lewat email ataupun telepon.

  • Cari Nomor Telepon atau Alamat Email: Setiap institusi mempunyai nomor yang berbeda. Maka silakan cari nomor telepon ataupun alamat email dari pihak pengadilan agama. Biasanya Anda akan menemukan nomor teleponnya lewat website resmi mereka.
  • Hubungi di Jam Kerja: Kemudian hubungi mereka lewat akses telepon ataupun email yang sudah anda miliki di jam kerja. Tujuannya adalah supaya mereka memberikan respon yang cepat dan sesuai keinginan.
  • Sampaikan Permintaan Anda: Saat menghubungi pihak Pengadilan Agama anda mesti menyampaikan Apa tujuan anda. Dalam hal ini tinggal disampaikan saja bahwa anda pengen mengecek status perkawinan kemudian masukkan juga data-data yang mungkin akan mereka butuhkan untuk melakukan pengecekan.
  • Catat Informasi yang Diberikan: Terakhir mereka akan memberikan informasi dan anda bisa mencatat hasilnya.

Persyaratan yang Diperlukan untuk Mengecek Status Perkawinan

Dalam melakukan pengecekan status perkawinan ada berbagai macam data-data yang mesti dipersiapkan. Untuk yang pertama adalah kartu tanda penduduk yang notabenenya merupakan identitas resmi masyarakat Indonesia.

Kemudian Anda juga akan diminta untuk membawa nomor perkara, apabila memang ada perkara terkait dengan perkawinan yang sudah pernah anda ajukan. Syarat berikutnya adalah buku nikah serta nama lengkap pasangan. 

Nama lengkap pasangan ini berfungsi untuk membantu pihak petugas dalam mencarikan data perkawinan yang anda miliki.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terdapat Ketidaksesuaian Data?

Ketika sudah melakukan pengecekan data dan ternyata data yang muncul justru tidak sesuai, Apa langkah-langkah yang bisa dilakukan?

1. Segera Laporkan ke Pengadilan Agama

Ketidak sesuaian data bisa anda atasi atau selesaikan dengan cara melaporkannya kepada petugas yang ada di pengadilan agama. Anda bisa menjelaskannya secara detail Apa saja sih ketidak sesuaian data yang terjadi, supaya mereka melakukan perbaikan.

2. Siapkan Bukti Pendukung

Kemudian Anda bisa mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung mulai dari surat keputusan kemudian buku nikah dan yang lainnya.

3. Ikuti Proses Perbaikan Data

Begitu sudah melakukan kedua tahapan di atas, anda bisa langsung saja menunggu sampai hasilnya selesai.

Penutup

Demikian ulasan kali ini seputar Bagaimana cara mengecek status perkawinan di pengadilan agama, baik itu yang offline, online sampai dengan menggunakan Layanan Telepon ataupun email. Lengkap dengan beberapa informasi lain yang mungkin anda butuhkan.

Apabila  Kantor Pengadilan Agama di tempat tinggal Anda cukup jauh, maka kami sarankan untuk menggunakan cara yang online saja. Karena ini memang menjadi salah satu alternatif terbaik yang akan sangat menguntungkan anda.

Selain tidak harus mengantri Anda juga tidak perlu repot-repot pergi ke kantor mereka. Demikian, semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Post Terkait :