Cara Buat NPWP Online

  • Anita Apprilia
  • Jan 24, 2025

Cara Buat NPWP Online – NPWP atau nomor pajak wajib pajak merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Indonesia. Terutama ketika ingin mendaftar kerja ke perusahaan-perusahaan yang besar.

Kalau dulu, proses pendaftaran atau pembuatan NPWP bisa dilakukan secara offline. Ya itu dengan pergi langsung ke kantor pajak terdekat. Namun saat ini, sudah nggak lagi ya.

Karena pihak pemerintahan kita sudah menyediakan layanan pembuatan NPWP secara online. Tapi sayangnya masih banyak yang belum tahu cara membuatnya.

Oleh karena itu, kamu bisa simak Bagaimana cara buat NPWP Online berikut ini.

Pengertian NPWP

NPWP merupakan singkatan dari nomor pajak wajib pajak. Di mana NPWP ini berisi kode-kode unik yang nantinya bakalan digunakan ketika mengurus perpajakan.

Yang di dalamnya ada data-data penting seputar pemilik NPWP. Supaya tidak tertukar dengan pemilik nomor yang lainnya. Untuk saat ini, NPWP adalah salah satu dokumen atau berkas yang harus dimiliki oleh semua orang.

Terutama untuk mereka yang sudah bekerja atau akan bekerja, dan yang mempunyai bisnis baik dalam skala nasional atau Skala yang lebih besar. 

Nomor pajak yang kamu miliki akan di gunakan untuk melakukan pembayaran pajak ya. Dengan demikian akan membuat proses pembayaran pajak jadi jauh lebih mudah dan lebih cepat.

Dan di jamin nggak akan tertukar dengan nomor pajak pengguna yang lain. 

Kenapa Membuat NPWP Online?

Pada dasarnya, semua  masyarakat bisa membuat nomor pajak wajib pajak dengan sangat mudah. Dalam hal ini kamu bisa membuatnya secara offline ataupun online.

Berdasarkan penulis sendiri, membuat NPWP secara online bisa jadi pilihan utama loh. Karena selain mudah, prosesnya juga sangat cepat dan memakan waktu yang singkat.

Berikut ini beberapa alasan umum Kenapa memilih untuk membuat NPWP secara online.

Prosesnya Mudah

Alasan yang paling pertama adalah karena prosesnya yang mudah. Di mana kamu cuma perlu melakukan beberapa step saja untuk membuat NPWP online.

Nantinya kita akan menggunakan situs website resmi dari pihak Kementerian pemerintah. Di sana ada berbagai macam data-data yang Mesti diisi dengan benar.

Proses yang mudah ini juga karena didukung oleh persyaratannya yang simple. Adapun satu-satunya persyaratan yang kamu butuhkan ialah KTP atau kartu tanda penduduk.

Dengan catatan, kalau kamu akan membuat NPWP untuk penggunaan pribadi. Karena kalau akan membuat NPWP untuk pembayaran pajak bisnis, tentu masih banyak berkas-berkas lain yang juga harus kamu penuhi ya.

Selesainya Cepat

Selain karena prosesnya yang mudah, pembuatan NPWP Online ini juga cukup menarik karena selesainya yang cepat. Hanya menunggu beberapa hari saja NPWP kamu sudah selesai.

Nantinya pihak Kementerian kita akan mengirimkan NPWP yang sudah jadi ke alamat email yang kita daftarkan. Dan nomor tersebut sudah bisa digunakan untuk berbagai macam kepentingan.

Tidak Perlu Keluar Rumah dan Download Software Tertentu

Nah bagian yang gak kalah pentingnya lagi ialah karena kamu nggak perlu keluar rumah untuk membuat NPWP. Sehingga bakalan cocok banget untuk ibu rumah tangga atau untuk orang-orang yang tidak punya waktu.

Pembuatan secara online ini memungkinkan semua masyarakat Indonesia untuk membuat NPWP dari rumah saja kapanpun dan dimanapun. 

Berbeda halnya ketika akan membuat NPWP dengan pergi langsung ke kantor. Kalau ke kantor kamu harus mengetahui jam operasional kantor. 

Dan kegiatan pendaftaran tidak bisa dilakukan kalau jam operasionalnya sudah tutup. Oleh karena itu, kalau kamu pengen daftar NPWP kapanpun dan di manapun, pendaftaran online bisa jadi solusi utamanya.

Selain itu, kegiatan ini juga tidak mengharuskan kamu untuk mendownload software khusus loh. Tinggal gunakan saja website pemerintahan.

Cara Buat NPWP Online

Setelah mengetahui sekilas ulasan tentang NPWP Online, pasti banyak nih di antara kamu yang pengen banget langsung membuatnya. 

Bagi yang tertarik, bisa banget simak ulasan lengkap berikut ini seputar Bagaimana cara buat NPWP Online.

  • Langkah yang pertama ialah dengan Membuka halaman coretaxdjp.pajak.go.id . Kamu bisa mengunjungi halaman tersebut lewat browser di laptop ataupun di handphone
  • Kemudian di dalam situs tersebut akan ada menu daftar di sini. Klik saja menu daftar di sini untuk melakukan proses pendaftaran
  • Kemudian pilih yang perorangan kalau kamu akan membuat pendaftaran NPWP untuk penggunaan pribadi
  • Selanjutnya klik menu Ya wajib pajak memiliki Nik
  • Sekarang bisa pilih pendaftaran menggunakan aktivasi Nik dan isi data-data serta identitas wajib pajak. Isi semua data-data tersebut dengan benar
  • Kemudian klik yang bagian tombol verifikasi kalau data-datanya sudah lengkap dan benar ya. Nantinya pihak Kementerian akan melakukan verifikasi, dan kamu bisa pilih menu ya apabila sudah selesai melakukan verifikasinya
  • Kemudian lakukan lagi verifikasi dengan menginput kode OTP yang sudah mereka kirimkan lewat nomor handphone atau lewat email
  • Klik lanjut lagi kalau datanya sudah berhasil di verifikasi
  • Kamu bisa menambahkan data-data orang yang memiliki hubungan istimewa dengan kamu. Entah itu orang tua kemudian pasangan saudara atau yang lainnya. Apabila sudah selesai pilih menu lanjut.
  • Kemudian isi data-data seputar penghasilan. Klik menu simpan
  • Kemudian pastikan bahwasanya ada tombol ceklis di bagian kolom kode KLU. Kalau sudah ada baru deh kamu mengklik menu lanjut
  • Isi semua kolom yang tersedia di dalam website tersebut baik Alamat yang sesuai dengan KTP ataupun alamat domisili. Pastikan bahwasanya alamat yang sesuai KTP sudah kamu masukkan dengan benar, tidak ada kesalahan sama sekali
  • Berikutnya kamu juga perlu mengisi data geometris sampai nantinya muncul altitude dan latitude
  • Klik di bagian tombol verifikasi, dan klik menu lanjut
  • Sekarang tinggal lakukan validasi aja dalam bentuk foto, bisa dengan mengambil foto yang baru atau mengambil foto yang ada di dalam galeri
  • Tunggu sampai fotonya di validasi, kemudian klik menu lanjut
  • Terakhir kamu bisa ceklis konfirmasi pernyataan, yaitu pernyataan bahwa kamu bakalan patuh dengan semua aturan-aturan yang ada
  • Klik menu ajukan permohonan

Selesai deh. Begitu melakukan semua tahapan-tahapan di atas, kamu hanya perlu menunggu selama beberapa hari. Nantinya NPWP kamu akan langsung dikirimkan lewat email.

Oleh karena itu, Jangan lupa untuk mengecek Email kamu secara rutin. Dalam hal ini kamu bisa mengeceknya satu hari dua kali atau bahkan lebih.

Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah NPWP kamu sudah jadi atau belum. Kalau sudah jadi, bisa langsung screenshot hasilnya, dan gunakan sesuai kebutuhan.

Tips Daftar NPWP Online

Untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online, kamu bisa mengikuti beberapa tips. Yaitu dengan menghubungkan perangkat ke koneksi internet yang stabil.

Kemudian ambil foto yang jelas, isi semua data-data dengan benar, dan pastikan bahwa alamat email serta nomor handphone yang kamu masukkan juga benar dan masih aktif.

Hal ini supaya kamu bisa mendapatkan kode OTP dengan mudah dan cepat tanpa adanya kendala. Oke demikian ulasan kali ini seputar cara bikin NPWP Online, semoga bermanfaat dan salam coba ya. 

Post Terkait :